Fungsional guru Non PNS, dananya akan langsung di transfer ke rekening masing-masing guru penerima dari Pusat, sedangkan untuk Guru PNS Daerah transfer dana melalui daerah masing-masing.
Berikut Cara Melihat SK Aneka Tunjangan :
1. Buka situs Lapor Tunjangan Dikdas silahkan di pilih alamat berikut :
MIRROR 1 : http://223.27.144.195
MIRROR 2 : http://223.27.144.195:8083
MIRROR 3 : http://223.27.144.195:8082
MIRROR 4 : http://223.27.144.195:8081
MIRROR 5 : http://223.27.144.195:8014
MIRROR 6 : http://223.27.144.195:8313
MIRROR 7 : http://223.27.144.195:8282
MIRROR 8 : http://223.27.144.195:8085
MIRROR 9 : http://223.27.144.195:8087
MIRROR 10 : http://223.27.144.195:8086
MIRROR 11 : http://223.27.144.195:8088
MIRROR 12 : http://223.27.144.195:8089
MIRROR 13 : http://223.27.144.195:8888
2. Tunggu hingga muncul halaman Login, masukkan NUPTK dan Pasword sebagai tanggal lahir anda.
jika masih tetap tidak muncul-muncul, refresh halaman dengan cara mengklik ikon lingkaran panah
Jika sudah muncul isikan ID dan Pasword, kemudian Enter.
2. Setelah menunggu sejenak akan tampil data-data anda pastikan NUPTK dan Status data kelulusan sertifikat pendidik valid.
Contoh NUPTK VALID
Contoh Data Kelulusan Sertifikat Pendidik Valid
3. Geser kursor ke bawah lihat data Tunjangan Guru
Untuk Melihat masing-masing Tunjangan, langsung klik saja tulisan yang timbul. Sesuai jadwal Untuk Non PNS SK mulai terbit tanggal 20 Maret 2014 dan untuk yang PNS mulai tanggal 24 - 31 Maret 2014. Cek secara berkala hingga tanggal 31 Maret 2014.
4. Jika data-data seperti No. SK, masa berlaku, dan lainnya sudah ada, tinggal menunggu info dari daerah masing-masing untuk pencairannya.
5. Bagi yang sudah pernah menerima dan memenuhi syarat sehingga diterbitkan SK Tunjangan, dan mempunyai rekening yang aktif, dan perlu di pastikan rekening Anda harus selalu aktif, Maka ABAIKAN Keterangan Berikut :
Demikian Bapak/Ibu Guru, saya ucapkan selamat yang sudah keluar SK, dan yang belum pantau terus situs Lapor Tunjangan Dikdas. Jangan Lupa gabung di grup FB LAPOR TUNJANGAN DIKDAS untuk memperoleh info terupdate.
5 komentar:
semua link kenapa gabisa di buka ya??
coba di refresh,,, dan buka tengah malam...
jam ngajar 35 jam dan linier 35 jam. tapi kok nda ada yang bisa di klik di sk tunjangan profesinya. mohon bantuan info solusinya.
kenapa sertifikasi non pns sampai saat ini blm di cairkan. padahal oprator yang selalu disalahkan.
Posting Komentar