#advertise {margin:0px;padding:0px;text-align:center} #advertise img {margin:0px 0px;text-align:center;-webkit-border-radius: 1px;-moz-border-radius: 1px;border-radius: 1px;-webkit-box-shadow: 1px 2px 1px #ccc;-moz-box-shadow: 1px 2px 1px #ccc;box-shadow: 0px 0px 0px #ccc;} #advertise img:hover {-moz-opacity: 0.7;opacity: 0.7;filter:alpha(opacity=70);}

About

Jumat, 11 April 2014

SKTP GURU PNSD TRIWULAN 1 (tahap 2) SUDAH BISA DI CEK SECARA ONLINE




Beberapa waktu yang lalu, SKTP tahap I sudah diterbitkan tertanggal SK 05-04-2014, tetapi belum semua diterbitkan karena masih adanya data-data guru yang masih dalam perbaikan. Pada data operator SIM Tunjangan dinas kab/kota yaitu rekap data pra SK, masih berstatus antara lain = Belum Update Data, Masih Edit Data, Siap Diusulkan, Perlu Perbaikan Data Kelulusan, Tidak Aktif, Siap SK, Sudah SK. Setelah melalui perbaikan-perbaikan data yang kurang lengkap, Status akan berubah menjadi “Siap SK”, bagi guru yang berstatus “Siap SK”, SKTP akan diterbitkan pada tahap 2 dan pada saat ini SKTP tahap 2 tertanggal 10-04-2014 sudah bisa di cek secara Online.

Rabu, 09 April 2014

DOWNLOAD PMK DAN JUKNIS PENCAIRAN TPP TAHUN 2014




Untuk proses pencairan sertfikasi tidak semudah membalikkan telapak tangan, semua butuh proses yang panjang. Pelaksanaan pencarian harus ada hukum yang mendasari, dan Alhamdulillah produk hukum telah di keluarkan oleh pihak yang berwenang. Dasar hukum ini sebagai petunjuk dan acuan bagi pencairan Tunjangan Sertifikasi PNSD ataupun yang NON-PNSD.

Selasa, 08 April 2014

PENGUMUMAN K2 8 KEMENTERIAN DI UMUMKAN PERTENGAHAN APRIL




Jakarta -- Sejak diumumkan bertahap mulai 10 Februari 2014, hingga kini hasil tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dari jalur honorer kategori dua (K2) di 8 Kementerian/Lembaga masih belum diumumkan.
Kedelapan instansi pemerintah pusat tersebut yaitu: Kementerian Pertahanan, Kementerian Pendidikan Nasional, Kementerian Kesehatan, Kementerian Agama, Kementerian Pekerjaan Umum, Sekretariat

Senin, 07 April 2014

TANGGAL 9 – 14 APRIL 2014 TPP TRIWULAN I DIBAYARKAN




SEMAPTK.BLOGSPOT.COM -- Di lansir dari laman kemdikbud, Pembayaran tunjangan guru PNSD untuk triwulan pertama akan dilakukan pada bulan April 2014, yaitu pada tanggal 9-14 April 2014 sambil melakukan kelengkapan administrasi seperti SK Penerima Tunjangan. Kekurangan pembayaran tunjangan guru tahun 2010-2013 pun akan dibayarkan pada triwulan I.

PeraturanMenteri Keuangan (PMK) yang menjadi payung hukum dalam pembayaran tunjangan guru pegawai negeri sipil daerah (PNSD) tahun anggaran 2014 telah terbit. Penerbitan PMK tersebut dilakukan setelah Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) mengeluarkan hasil audit tentang kekurangan pembayaran tunjangan guru 2010-2013. Dengan terbitnya PMK itu, kekurangan tunjangan guru pada tahun 2010-2013 pun segera dibayar.

Sabtu, 05 April 2014

DOWNLOAD PMK NO. 61 TENTANG PENCAIRAN TPP TAHUN 2014



Sesuai jadwal, bahwa pencairan Tunjangan Profesi Pendidik PNS akan di cairkan pada bulan April 2014. Paling lambat minggu terakhir bulan April 2014, daerah harus sudah mencairkan TPP PNS secara keseluruhan. Setelah data sudah valid, dan status data Siap SK pada Aplikasi SIM tunjangan kabupaten, maka akan di keluarkan SKTP (Surat Keputusan Tunjangan Profesi), sebelum di keluarkan Menteri Keuangan akan mengEluarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) sebagai dasar pencairan TPP. Dan sebentar lagi SKTP bakal sudah bisa dilihat pada Info PTK, karena Menteri Keuangan sudah mengeluarkan PMK tertanggal 3 April 2014.